Friday, October 17, 2008

AWAS si pemakai bedak!! (2)

Lanjutan dari posting yang lepas:

Soalan:Saya sering melihat banyak orang perempuan ketika berwudhu', bedak yang ada di mukanya dan lipstik yang ada di bibirnya tidak dihilangkan terlebih dahulu, apakah wudhunya bisa dihukumi sah atau tidak?

Jawab: Sebagaimana telah maklum bahwa diantara syarat sahnya wudhu' adalah air yang digunakan harus berupa air mutlak, dengan kata lain bukan air musta'mal (air yang telah digunakan untuk basuhan fardhu) dan bukan air yang salah satu dari tiga sifatnya (rasa, bau dan warnanya) tidak mengalami perubahan yang mencolok, baik berubah disebabkan sesuatu yang ada di anggota orang yang wudhu' atau yang lainnya.

Karena itu, apabila bedak atau lipstik yang ada di wajah itu agak tebal sehingga air yang sampai pada wajah tersebut berubah salah satu dari tiga sifatnya, maka wudhu'nya tidak sah.Karena itu bagi para ibu-ibu yang mau berwudhu, hendaknya bedak yang masih melekat di wajah dibersihkan terlebih dahulu.Selain pemerincian di atas, juga perlu meninjau bahan bedak atau lipstik yang digunakan, meskipun tidak mengubah pada air, akan tetapi dapat mencegah sampainya air pada kulit, maka wudhu'nya juga tidak sah.

p/s: sengaja ana publishkan comment dari seorang sahabat ana d USM dulu (namanya Syahira)..
kLu ade lagi info tambahan kpd shbt2 lain..moh la kita berkongsi=)

Semoga bermanfaat!!, syukran Syira!!

1 comment:

Anonymous said...

Salam..
eja ni bakponyo letak name ana.isk2..=)

Smoga kite sume tergolong dalam golongan yang berkate dan melaksanakannya..InsyaAllah..(",)